GALLERY

Merdeka di Era 4.0


Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 2019
telah memasuki usia kemerdekaan yang ke 74 tahun, usia kemerdekaan yang sudah
cukup matang sebagai sebuah bangsa yang telah memasuki era revolusi industri
4.0. Sebagaimana dijelaskan oleh Huntington (2010), bahwa secara harafiah
pemaknaan merdeka dari masa ke masa selalu berbeda. Pemaknaan kemerdekaan
sebagai upaya untuk melepaskan diri dari penjajah hanyalah milestone awal dari
definisi kemerdekaan, kini pada usia kemerdekaan ke 74 tahun, bangsa Indonesia
seharusnya telah memasuki milestone definisi kemerdekaan 4.0.





Pada
setiap masa kemerdekaan selalu memiliki tantangannya sendiri, era 4.0 adalah
merupakan tantangan pada usia kemerdekaan 74 tahun. Pada era 4.0 memiliki
tantangan yang lebih komplek dibanding era sebelumnya. Pada era 4.0 ketika
seluruh dimensi kehidupan manusia tidak lagi ditandai dengan perjumpaan secara
fisik seperti era sebelumnya. Koneksi internet dan kecerdasan buatan (artificial intelligence)
telah menggantikan ruang perjumpaan fisik antar manusia.





Artinya
saat ini tantangan bangsa Indonesia pada usia kemerdekaan 74 tahun adalah
membentuk budaya pada ruang cyber dengan basis koneksi internet dan kecerdasan
buatan yang menjadi ciri khas era 4.0. Koentjaraningrat (1976), menyatakan
bahwa budaya adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia untuk membuat peradaban
yang lebih baik. Jika melihat bahwa setelah memasuki era 4.0 masyarakat
Indonesia masih belum menganggap bahwa kehidupan digital adalah kehidupan
nyata, seperti contohnya masih banyaknya hoaks, penipuan secara daring maupun
hal-hal lainnya.





Ketidaksadaran
bahwa era telah berganti dan tidak menggunakan ruang perjumpaan digital yang
terkoneksi dengan kecerdasan buatan sebagai bentuk peradaban baru, justru
membuat masyarakat akan semakin tertinggal pada era 4.0, hal ini dapat dimaknai
bangsa Indonesia belum merdeka sepenuhnya di era 4.0. Jika mengacu data
bareskrim Polri bahwa aduan dan pelanggaran terhadap UU ITE menempati urutan tertinggi
pada desk krimsus (kriminal khusus) pada kurun tahun 2018 - 2019, hal ini
menunjukkan belum terbentuk peradaban yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
telah siap berada pada era 4.0.





Tantangan





Tantangan
pada usia kemerdekaan 74 tahun adalah untuk mewujudkan dunia maya maupun ruang
perjumpaan maya sama beradabnya dengan dunia nyata maupun ruang perjumpaan
nyata. Pada era 4.0 dunia nyata (ruang perjumpaan nyata) sudah dimulai dan
ditentukan dari dunia maya. Seperti contohnya pada bidang komersial, kini
transportasi online, toko online maupun





banyak
aspek kehidupan bermula dari dari kehidupan dunia maya berbasis pada kecerdasan
buatan dan koneksi internet.





Saat
ini banyak aksi di dunia nyata yang dimulai dari aksi di dunia maya, viralnya
suatu gerakan atau peristiwa akan sangat mempengaruhi respon masyarakat pada
dunia nyata. Maka pentingnya artinya untuk membangun peradaban yang baik di
dunia maya. Almarhum Satjipto Raharjo, seorang begawan hukum menyampaikan bahwa ukuran
tingkat peradaban manusia adalah tingkat kepatuhan hukumnya. Artinya jika
secara empiris masih ditemukan banyaknya pelanggaran hukum di ruang maya maka
artinya peradaban di dunia maya yang ada saat ini belum dapat dikatakan sebagai
peradaban yang baik.





Sebagaimana
ditulis Millian (1967), mengutip surat Snouck Horgranje  yang kala itu baru tiba di Indonesia, menyebutkan konsep devide et impera adalah bahwa salah satu
metode penjajahan yang efektif adalah dengan menurunkan tingkat kualitas
peradaban sebuah bangsa yakni membuat kondisi peradaban yang baik menjadi buruk.
Jika pada usia kemerdekaan 74 tahun masih banyak dijumpai hoaks maupun
pelanggaran hukum lainnya melalui dunia maya khususnya media sosial maka dapat
dikatakan bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia masih belum merdeka pada dunia
maya.





Sama
halnya dengan mencapai kemerdekaan pada dunia nyata, yakni diperlukan rasa
nasionalisme, kebersamaan serta kesadaran kolektif akan adanya tujuan bersama
yakni merdeka. Artinya kini juga diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat
Indonesia bahwa kini peradaban telah memasuki era 4.0, dimana manusia akan
saling terhubung melalui kecerdasan buatan. Dalam hal ini kesadaran kolektif
akan perubahan zaman tersebut akan sangat membantu masyarakat Indonesia dalam mewujudkan
kualitas peradaban yang baik di dunia maya sebagai bangsa yang telah merdeka 74
tahun.





Menuju Kemerdekaan





Masyarakat
Indonesia saat ini telah akrab dengan gawai canggih (smartphone), internet maupun media sosial, ditunjang dengan program
‘tol langit’ dari pemerintah yang artinya koneksi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence)
telah dapat dirasakan di seluruh NKRI, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa
memang masih ada sebagian wilayah NKRI yang belum terjamah oleh  program ‘tol langit’ tersebut, khususnya yang
berada di remote area.





Kini
diusia kemerdekaan 74 tahun guna menuju kemerdekaan dan membangun kualitas
peradaban yang baik pada dunia maya di era 4.0 maka diharapkan program ‘tol
langit’ pemerintah dapat menjangkau seluruh wilayah NKRI, sehingga seluruh
masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi dan memanfaatkan potensinya melalui kecerdasan
buatan (artificial intelegence).
Selain perlu mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan maka





pemerintah
bersama seluruh komponen masyarakat harus bersama-sama membangun kualitas
peradaban yang baik, mengingat di era 4.0 sifat peradaban dunia internasional
bersifat tanpa batas (borderless).  





Peradaban
tanpa batas tersebut di satu sisi akan mendatangkan banyak kemudahan
sebagaimana yang telah dirasakan selama ini. Sebaliknya, ancaman infiltrasi
budaya asing yang tidak sesuai dan pada akhirnya menimbulkan tindakan melawan
hukum juga terbuka lebar. Guna membentuk kualitas peradaban yang baik di dunia
maya maka diperlukan kesadaran kolektif bahwa peradaban dalam dunia maya harus
dibentuk sama baiknya dengan peradaban pada dunia nyata.





Dalam
hal mewujudkan kualitas peradaban yang baik di dunia maya maka seluruh elemen
bangsa harus berpartisipasi. Pemerintah sebagai regulator harus berperan serta
melalui regulasi yang tepat guna, menyediakan sarana dan prasarana serta pada
aspek penegakan hukum. Sebaliknya masyarakat sebagai bagian dari organisasi
kekuasaan rakyat harus membangun peradaban yang baik.





Perspektif
penggunaan koneksi dan kecerdasan buatan (artificial
intelegence
) harus dipahami hanya untuk tujuan-tujuan yang memajukan
peradaban. Adanya kecerdasaan buatan tersebut harus dimaknai masyarakat untuk
kembali membangun persatuan bangsa melalui transfer budaya paguyuban dalam
ruang perjumpaan nyata pada pembentukan budaya yang sama (paguyuban) pada ruang
ruang digital, dengan demikian maka masyarakat Indonesia akan merasakan
kualitas  kemerdekaan sepenuhnya. Merdeka!





Sumber : https://swa.co.id/swa/trends/merdeka-di-era-4-0





kost berantakan, kotor, dan kurang nyaman? klik jasa bersih kost jogja untuk mendapatkan solusi terbaik


iKonveksi Jogja | Copyright © 2016

Gambar tema oleh richcano. Diberdayakan oleh Blogger.